Senin, 20 Mei 2019

Kota Samarinda Darurat Kenakalan Remaja


Menurut Badan Pusat Statistik penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan dengan tujuan untuk menetap. Adapun jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 265 juta jiwa. Indonesia merupakan Negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak keempat dan Indonesia sendiri terdiri dari 34 provinsi. Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi yang berada pada pulau Kalimantan yang memiliki populasi sebesar 3.408.923 juta jiwa, Adapun Kota Samarinda merupakan salah satu kota besar di Kalimantan Timur, kota Samarinda memiliki jumlah penduduk sebesar 843.446 ribu jiwa dan sekitar 66.34 % penduduk dengan pendidikan terakhir SMA (BPS,2018). Terdapat isu-isu sosial di kota Samarinda yang sampai saat ini pun masih belum benar-benar ditangani oleh pemerintah. Salah satunya adalah geng nakal remaja.

Geng nakal remaja merupakan suatu perkumpulan yang dibuat untuk tujuan yang tertentu, hal ini cukup lumrah dikalangan remaja dewasa ini, geng nakal remaja umumnya cukup sering ditemukan dan cukup aktif pada saat malam hari. Geng nakal remaja di kota Samarinda saat ini pasang surut jumlahnya, dan umumnya tidak bisa akur antara satu sama lain dan sering menganggap wilayah yang mereka tempati sebagai wilayah kekuasaan mereka, hal ini dapat menimbulkan suatu konflik antara geng satu dan geng lainnya, dan ketika konflik terjadi cukup sering pertumpahan darah terjadi, hal ini cukup meresahkan warga sekitar khususnya warga yang tinggal pada daerah yang mereka diami.

Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Samarinda, dari Januari hingga akhir tahun 2017, terdapat sekitar 300 kasus yang berkaitan dengan anak, yang didominasi kasus asusila dan narkotika. Dan, saat ini kota Samarinda menempati tertinggi kasus anak se-Kalimantan Timur. Bahkan, provinsi Kalimantan Timur menempati peringkat ketiga nasional, dibawah Jawa Barat dan Papua.

Menurut Santrock (2004) Remaja adalah suatu fase dimana terjadi perubahan dalam hubungan individu dengan individu lain yaitu dalam emosi, kepribadian, dan peran dalam konteks sosial dalam perkembangan.  Perlakuan  seperti membantah orang tua, serangan agresif terhadap teman, kebahagiaan dalam peristiwa tertentu serta peran gender dalam masyarakat merefleksikan peran proses sosial-emosional dalam perkembangan remaja, hal ini merupakan hal yang cukup lumrah terjadi pada seorang remaja. Akan tetapi apakah orang tua berperan cukup berperan aktif dalam mendidik anak-anaknya. Menurut Hurlock (1999) Tingkat pendidikan orang tua menjadi salah satu faktor dari sekian faktor yang ada yang memengaruhi pola asuh anak.

Selain pendidikan, kondisi ekonomi orang tua juga merupakan faktor yang mempengaruhi pola asuh orang tua terhadap anak (Hurlock,1999). Kota Samarinda sendiri menurut BPS 2017 memiliki angka kemiskinan sebesar 4,77 % atau sebesar 40 ribu jiwa, hal ini menunjukkan masih terdapat beberapa penduduk kota Samarinda yang berada pada tingkat sosial yang rendah dan  hal ini mengakibatkan perbedaan pola asuh terhadap anak yang cukup signifikan antara penduduk yang berada pada perekonomian menengah.

Menurut survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun 2005 mengenai narkoba terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan penyalahgunaan narkoba usia termuda  pada 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun. Survei dari BNN ini memperkuat hasil penelitian oleh Prof. Dr. Dadang Hawari pada tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang pada tahun 2005, adalah sebanyak 28% pelakunya adalah remaja usia 17- 24 tahun. Hasil survei oleh BNN juga didapati bahwa remaja yang cenderung terjerumus dalam masalah narkoba adalah remaja yang awalnya terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga,  ataupun dibesarkan dari keluarga yang broken home bahkan orang tua nya memiliki masalah perceraian. sehingga dapat disimpulkan bahwa pola asuh yang tidak sesuai dapat meningkatkan resiko anak menjadi pemakai narkoba, hal ini adalah hal yang cukup serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah kota, karena remaja merupakan generasi penerus bangsa.

Dalam menangani isu sosial seperti ini pemerintah kota Samarinda seharusnya menyediakan sebuah penyuluhan ataupun edukasi khusus secara gratis karena pada umumnya orang tua yang berasal dari background pendidikan yang rendah dan penduduk yang berada pada perekonomian menengah kebawah cenderung keras dan kasar dalam mengasuh anak, sehingga hal ini dapat memengaruhi anak dalam kegiatan sosial nya karena bersifat cenderung kasar. Dengan membuat program yang bertujuan untuk mengedukasi warga kota Samarinda mengenai pola asuh anak yang sesuai guna mengurangi angka kriminalitas yang dilakukan oleh remaja dan dapat mengembangkan potensi mereka melalui orang tua yang komunikatif dan terdidik dalam pengasuhan anak. Selain itu adapun langkah yang telah dilakukan KPAI Kota Samarinda adalah dengan membentuk duta kenakalan remaja di setiap sekolah, yang nantinya turut berperan dalam kampanye pencegahan kenakalan remaja.


           




Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda.2018.”Kota Samarinda Dalam Angka 2018”. Samarinda :BPS.
Santrock, J.W. 2004. Educational Psychology 2nd ed. New York: McGraw-Hill Companies, Inc.
Hurlock, E.B. 1999. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan. Alih bahasa: Istiwidayati & Soedjarwo. Edisi Kelima. Jakarta: Erlangga.

Sabtu, 27 Oktober 2018

Peta adalah

    Dijaman yang modern ini peta sudah menjadi bagian lekat pada kehidupan kita dari contoh paling mudah yang dapat diambil yakni penggunaan Google Maps saat mencari suatu tempat atau alamat,

selain itu peta memiliki fungsi sebagai pedoman dalam perencanaan wilayah oleh karena itu peta memiliki peranan yang sangat penting pada kehidupan, tetapi sebelum lanjut pada pembahasan lebih lanjut mengenai peranan peta perlu diketahui makna dari peta sendiri. Berikut ini makna-makna peta menurut beberapa ahli : 

    Menurut Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (BAKORSURTANAL,2005) Peta adalah wahana bagi penyimpanan dan penyajian data kondisi lingkungan yang dapat menjadi sumber informasi bagi para perencana dan pengambilan keputusan pada tahapan tingkatan pembangunan.

 Menurut Aryono Prihandito Peta merupakan gambaran permukaan bumi dengan skala tertentu, digambar pada bidang datar melalui sistem proyeksi tertentu.

   Menurut PP Nomor 8 Tahun 2013 Pasal 1 Peta adalah suatu gambaran dari unsur-unsur alam dan buatan manusia, yang berada diatas maupun dibawah permukaan bumi yang digambarkan pada suatu skala tertentu.

 Kesimpulannya adalah bahwa peta adalah suatu media yang memiliki informasi-informasi terkait kenampakan bumi maupun data-data  kependudukan yang digambarkan pada suatu skala tertentu.
 
  Setelah mengetahui pengertian peta, perlu diketahui bahwa terdapat sejarah yang cukup panjang pada perkembangan peta berikut penjelasan singkat mengenai sejarah peta, menurut (Irwansyah,2013) sejarah terbentuknya peta sebagai berikut :

A. Masa Prasejarah 
  Pada masa ini tepatnya pada 35.000 tahun yang lalu, di dinding gua Lascaux,
Perancis,


Sumber gambar : https://reydekish.com/2015/09/07/cueva-de-lascaux/

  para pemburu Cro-Magnon (manusia modern tertua dari Eropa) menggambar hewan mangsa mereka, juga garis yang di percaya sebagai rute migrasi hewan-hewan tersebut. Catatan awal ini sejalan dengan dua elemen struktur pada peta modern.

B. Pada tahun 1700-an
  Pada tahun 1700-an teknik survey modern untuk pemetaan topografis diterapkan, termasuk juga versi awal pemetaan tematis, misalnya untuk keilmuan atau data sensus.

C. Pada awal tahun 1960-an
 Pada awal tahun 1960-an muncul pengembangan litografi foto dimana peta dipisahkan menjadi beberapa lapisan (layer). Sebelum lahirnya teknologi pengindraan jauh (remote sensing) dan Sistem Informasi Geografis (SIG), pengumpulan data dan pemetaan tentang sumber daya alam dilakukan dengan pengukuran langsung dipermukaan bumi (landsurveying).

Perlu diketahui makna SIG dari beberapa ahli yakni sebagai berikut :

Menurut Linden, (1987) SIG adalah sistem untuk pengelolaan, penyimpanan, pemrosesan(manipulasi), analisis dan penayangan data secara spasial terkait dengan muka bumi.
Menurut Berry, (1998) SIG merupakan sistem informasi, referensi internal, serta otomatisasi data keruangan.
Menurut Alter SIG adalah sistem informasi yang mendukung pengorganisasian data, sehingga dapat di akses dengan menunjuk daerah pada sebuah peta.
Kesimpulannya yakni SIG adalah suatu sistem dimana sistem ini memuat segala informasi yang berhubungan dengan data spasial maupun lainnya yang di muat dalam bentuk peta digital.

Lanjut pada tahap selanjutnya,

D. Pada tahun 1967
  Pada tahun 1967 merupakan awal pengembangan SIG dimana SIG telah diterapkan pada Ottawa yang terletak di Kanada dan di kembangkan oleh Roger Tomlinson, yang kemudian disebut CGIS( Canadian GIS ) tahapan lanjut dari SIG. CGIS digunakan untuk menyimpan data-data terkait pemanfaatan lahan di Kanada yang dikemas dalam bentuk peta.

E. Pada tahun 1980-an
  Penggunaan CGIS hanya bertahan hingga tahun 1970-an yang diakibatkan karena banyaknya perangkat lunak SIG lain yang terbentuk contohnya : ERDAS, ILWIS, ARC/INFO, dan lain-lain. 

F. Pada Abad 20-an 
    Saat ini SIG sudah berkembang pesat dengan kemunculan Web GIS dimana Web GIS mengacu pada perkembangan GIS pada berbagai macam aspek, seperti pada bidang tata letak kota, kehutanan, properti, penanggulangan bencana, dan lain-lain.

           Sumber gambar : http://mappingideas.sdsu.edu/health/

Manfaat Web GIS sendiri yakni dengan adanya peta online sebuah daerah pengguna dapat mencari lokasi yang diinginkan secara online melalui jaringan internet.

    Jadi kesimpulannya yakni bahwa peta pada awalnya memang sudah digunakan untuk menunjukkan suatu lokasi dengan seiring berkembangnya zaman peta memiliki bermacam-macam fungsi dan dapat digunakan oleh seluruh kalangan dengan adanya Web GIS.

 Setelah mengetahui sejarah perkembangan peta mulai dari peta konvensional hingga bisa menjadi sebuah sistem informasi geografis perlu diketahui bahwa peta memiliki fungsi menunjukkan suatu lokasi dengan koordinat yang pasti. Koordinat merupakan bilangan-bilangan yang digunakan sebagai penunjuk lokasi suatu titik dalam garis, permukaan, maupun ruang. Kumpulan-kumpulan koordinat disebut dengan sistem koordinat dimana sistem koordinat yang di gunakan pada SIG merupakan kesepakatan internasional dan umumnya sistem koordinat yang digunakan di Indonesia yakni : sistem koordinat Bujur-Lintang dan sistem koordinat UTM (Universal Transverse Mercator).

  Pada sistem koordinat Bujur-Lintang keadaan bumi digambarkan pada keadaan aslinya atau eclipse dan posisinya berdasarkan pada Garis Bujur (Longtitude) sebagai X dan Garis Lintang (Lattitude) sebagai Y.


Sumber gambar : http://www.mikirbae.com/2016/08/cara-menentukan-garis-bujur-dan-garis.html?m=1

Dan untuk sistem koordinat UTM adalah acuan koordinat dimana bentuk bumi di gambarkan dalam keadaan datar sehingga terbagi menjadi beberapa zona.


Sumber gambar : http://gis-indonesia.blogspot.com/2011/05/sistem-proyeksi-koordinat-utm-universal.html?m=1

Pada umumnya sistem koordinat UTM lebih sering digunakan pada proyeksi peta dalam menentukan koordinat sebenarnya, untuk proyeksi peta perlu diketahui bahwa dalam membuat peta dalam GIS diharuskan untuk mengubah koordinat gambar(lokasi yang akan di digitasi) menjadi koordinat yang sebenarnya, dengan cara ini peta seolah-olah dalam bentuk aslinya akan tetapi tergambar pada bidang datar. Proyeksi koordinat merupakan hal yang terpenting dalam proses pembuatan peta dalam GIS apabila proyeksi koordinat tidak dilakukan maka digitasi yang dilakukan merupakan hal yang sia-sia karena data yang dimasukkan sudah tidak benar keasliannya (tidak sesuai dengan kondisi existingnya).

 Sistem koordinat merupakan komponen penting dalam peta, adapun komponen-komponen lain yang terdapat pasa peta yakni sebagai berikut : 

A. Judul Peta
   Mencerminkan isi dan tipe data peta dan menunjukkan daerah yang digambarkan.

B. Orientasi Peta
  Gambar penunjuk arah mata angin umumnya peta berorientasi utara.

C. Skala Angka
  Perbandingan antara jarak di peta dengan jarak yang sebenarnya.

D. Legenda
   Penjelasan tentang simbol-simbol yang terdapat pada peta

E. Garis Koordinat
   Letak astronomi suatu tempat biasanya terdiri dari garis bujur dan lintang.

F. Lettering Tata Tulis
  Tata tulis tulisan dan angka, Objek daratan ditulis dengan huruf tegak,dan objek perairan ditulis dengan huruf miring.

G. Sumber dan Tahun Pembuatan

H. Insert
    Peta kecil yang berfungsi memberikan tekanan atau penjelasan pada peta utama.

I. Garis Tepi

J. Tata Warna
  Pembeda tinggi rendahnya suatu daerah dan kedalaman laut, memberikan kualitas dan kuantitas peta, dan keindahan(estetika).

K. Simbol
  Tanda atau lambang yang mewakili objek di permukaan bumi yang terdapat pada peta.

  Setelah mengetahui apa saja aspek-aspek yang terdapat pada peta lanjut pada peranan peta sebagai media visualisasi produk perencanaan spasial di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 terdiri atas Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN), Rencana Tata Ruang Provinsi (RTRWP), Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota (RTRW Kab/Kota), Rencana Detail Tata Ruang Kawasan (RDTRK), Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL).


Contoh RTRWN

Sumber gambar : https://raflis.wordpress.com/2009/05/16/pola-ruang-wilayah-nasional-lampiran-vii-pp-26-2008/peta-pola-ruang-wilayah-nasional/

Contoh RTRWP

Sumber gambar : http://www.bappedakaltim.com/index.php/peta-rtrwp-kaltim

Contoh RTRW

Sumber gambar : http://bappeda.balikpapan.go.id/content/71/rtrw

Contoh RDTRK

Sumber : http://studiorencana.blogspot.com/2015/03/rencana-detail-tata-ruang-kota.html?m=1








DAFTAR PUSTAKA

Endarto, Danang  Sarwono Singgih Prihadi.2009.Geografi.Jakarta : Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional.
Ghozali, Achmad.2017.Powerpoint Dasar-Dasar Perpetaan.Balikpapan : Institut Teknologi Kalimantan.
Irwansyah, Edy.2013.Sistem Informasi Geografis : Prinsip Dasar dan Pengembangan Aplikasi.Yogyakarta : Digibooks.

Kota Samarinda Darurat Kenakalan Remaja

M enurut Badan Pusat Statistik penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau l...