Menurut Badan Pusat Statistik penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama 6 bulan atau lebih dan mereka yang berdomisili kurang dari 6 bulan dengan tujuan untuk menetap. Adapun jumlah penduduk di Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 265 juta jiwa. Indonesia merupakan Negara dengan jumlah populasi penduduk terbanyak keempat dan Indonesia sendiri terdiri dari 34 provinsi. Provinsi Kalimantan Timur adalah salah satu provinsi yang berada pada pulau Kalimantan yang memiliki populasi sebesar 3.408.923 juta jiwa, Adapun Kota Samarinda merupakan salah satu kota besar di Kalimantan Timur, kota Samarinda memiliki jumlah penduduk sebesar 843.446 ribu jiwa dan sekitar 66.34 % penduduk dengan pendidikan terakhir SMA (BPS,2018). Terdapat isu-isu sosial di kota Samarinda yang sampai saat ini pun masih belum benar-benar ditangani oleh pemerintah. Salah satunya adalah geng nakal remaja.
Geng nakal remaja merupakan suatu perkumpulan yang dibuat
untuk tujuan yang tertentu, hal ini cukup lumrah dikalangan remaja dewasa ini, geng
nakal remaja umumnya cukup sering ditemukan dan cukup aktif pada saat malam
hari. Geng nakal remaja di kota Samarinda saat ini pasang surut jumlahnya, dan
umumnya tidak bisa akur antara satu sama lain dan sering menganggap wilayah
yang mereka tempati sebagai wilayah kekuasaan mereka, hal ini dapat menimbulkan
suatu konflik antara geng satu dan geng lainnya, dan ketika konflik terjadi
cukup sering pertumpahan darah terjadi, hal ini cukup meresahkan warga sekitar
khususnya warga yang tinggal pada daerah yang mereka diami.
Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia
Kota Samarinda,
dari Januari hingga akhir tahun 2017, terdapat sekitar 300 kasus yang berkaitan
dengan anak, yang didominasi kasus asusila dan narkotika. Dan, saat ini kota Samarinda menempati
tertinggi kasus anak se-Kalimantan Timur. Bahkan, provinsi Kalimantan Timur
menempati peringkat ketiga nasional, dibawah Jawa Barat dan Papua.
Menurut Santrock (2004) Remaja adalah suatu fase dimana terjadi perubahan dalam hubungan individu dengan individu lain yaitu dalam
emosi, kepribadian, dan peran dalam konteks sosial dalam
perkembangan. Perlakuan seperti membantah orang tua, serangan agresif terhadap teman, kebahagiaan dalam peristiwa tertentu serta
peran gender dalam masyarakat merefleksikan peran proses sosial-emosional dalam
perkembangan remaja, hal ini merupakan hal yang cukup lumrah terjadi pada
seorang remaja. Akan tetapi apakah orang tua berperan cukup berperan aktif
dalam mendidik anak-anaknya. Menurut Hurlock (1999) Tingkat pendidikan orang
tua menjadi salah satu faktor dari sekian faktor yang ada yang memengaruhi pola
asuh anak.
Selain pendidikan, kondisi ekonomi orang tua juga merupakan
faktor yang mempengaruhi pola asuh orang tua terhadap anak (Hurlock,1999). Kota
Samarinda sendiri menurut BPS 2017 memiliki angka kemiskinan sebesar 4,77 %
atau sebesar 40 ribu jiwa, hal ini menunjukkan masih terdapat beberapa penduduk
kota Samarinda yang berada pada tingkat sosial yang rendah dan hal ini mengakibatkan perbedaan pola asuh
terhadap anak yang cukup signifikan antara penduduk yang berada pada
perekonomian menengah.
Menurut survei Badan Narkoba Nasional (BNN) Tahun
2005 mengenai narkoba terhadap 13.710 responden di kalangan pelajar dan mahasiswa menunjukkan
penyalahgunaan narkoba usia termuda pada 7 tahun dan rata-rata pada usia 10 tahun.
Survei dari BNN ini memperkuat hasil penelitian oleh Prof. Dr. Dadang Hawari pada
tahun 1991 yang menyatakan bahwa 97% pemakai narkoba yang pada tahun 2005, adalah sebanyak 28% pelakunya adalah remaja usia 17- 24 tahun. Hasil survei oleh BNN juga didapati bahwa remaja yang cenderung terjerumus dalam masalah narkoba adalah remaja yang awalnya terlahir dari keluarga yang memiliki sejarah kekerasan dalam rumah tangga, ataupun dibesarkan dari keluarga yang broken home bahkan orang tua nya memiliki masalah perceraian. sehingga dapat disimpulkan bahwa pola asuh yang tidak sesuai dapat
meningkatkan resiko anak menjadi pemakai narkoba, hal ini adalah hal yang cukup
serius dan harus segera ditangani oleh pemerintah kota, karena remaja merupakan
generasi penerus bangsa.
Dalam menangani isu sosial seperti ini pemerintah kota
Samarinda seharusnya menyediakan sebuah penyuluhan ataupun edukasi khusus
secara gratis karena pada umumnya orang tua yang berasal dari background
pendidikan yang rendah dan penduduk yang berada pada perekonomian menengah
kebawah cenderung keras dan kasar dalam mengasuh anak, sehingga hal ini dapat
memengaruhi anak dalam kegiatan sosial nya karena bersifat cenderung kasar. Dengan
membuat program yang bertujuan untuk mengedukasi warga kota Samarinda mengenai
pola asuh anak yang sesuai guna mengurangi angka kriminalitas yang dilakukan
oleh remaja dan dapat mengembangkan potensi mereka melalui orang tua yang
komunikatif dan terdidik dalam pengasuhan anak. Selain itu adapun langkah yang telah dilakukan KPAI Kota
Samarinda adalah dengan membentuk duta kenakalan remaja di setiap
sekolah, yang nantinya turut berperan dalam kampanye pencegahan kenakalan remaja.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda.2018.”Kota Samarinda
Dalam Angka 2018”. Samarinda :BPS.
Santrock, J.W. 2004. Educational Psychology 2nd ed. New
York: McGraw-Hill Companies, Inc.
Hurlock, E.B. 1999. Psikologi Perkembangan: Suatu Pendekatan
Sepanjang Rentang Kehidupan. Alih bahasa: Istiwidayati & Soedjarwo. Edisi
Kelima. Jakarta: Erlangga.








